Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2026

Advokat Amos Cadu Hina,S.H.,M.H Kuasa Hukum RINI EVELINE KATILIE Laporkan SM,dkk DUGAAN KEJAHATAN PENGGELAPAN AHLI WARIS

Gambar
      Keterangan Foto : Advokat Amos Cadu Hina,S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum RINI EVELINE KATILIE Alias LIE WOEN TJIN(paling Kiri). KASUS DUGAAN KEJAHATAN PENGGELAPAN AHLI WARIS Surabaya - Ketika diketahui Almarhum DENNY MENAJANG menderita penyakit Cancer Getah Bening yang sulit disembuhkan, dengan berlahan-lahan  diduga Manager Perusahaan SBF dengan Ayahnya  Ir. ET berniat Menguasai harta-hartanya atau asset-aset  almarhum Denny Menajang yang diawali  dengan berusaha  merubah Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) almarhum Denny Menajang yang semula Kartu Keluarga yang terbit pada Tanggal 03 Januari  Tahun 2022  Tertera Orang Tua Kandung yang melahirkan adalah Ibu Rini Eveline Katilie dan Ayah Kandung Ong Juliar Hartanto, dan Kartu Keluarga Tersebut pada Tahun Tanggal 16 Mei 2025 di rubah dan yang menjadi Orang Tua Kandung adalah David Ismail Menajang dengan Ibu kandung  Ang Soei No. Dan Kartu Keluarga tertangga...

Dulu Dijanjikan Seperti Deposito Himbara 1 Tahun, Kini 2018-2026 Tak Kembali: Curhat Pilu Nasabah Jiwasraya

Gambar
   JAKARTA- Jumat, 25 September 2026.Seorang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Machril, mendatangi Gedung Djuanda Kementerian Keuangan RI di Jalan Wahidin No.1, Jakarta Pusat, Jumat, 26 September 2026. Kedatangan Machril bersama istri dan sejumlah nasabah lainnya bertujuan menemui Menteri Keuangan RI dan menanyakan tindak lanjut surat pengaduan yang pernah disampaikan pada masa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Selain itu, ia juga menyampaikan surat khusus kepada Menteri Keuangan yang baru bertugas, Suahasil Nazara. Setelah likuidasi Jiwasraya pada 9 Desember 2022, masih terdapat sisa hak nasabah sebesar 25,5% yang belum dibayarkan. Jumlah tersebut tergolong besar. Hingga kini alasannya belum adanya goodwill dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Jiwasraya (Persero). "Upaya penagihan telah dilakukan sejak 2018. Produk Saving Plan yang semula dijanjikan hanya satu tahun seperti deposito bank Himbara, hingga September 2026 belum dikembalikan. "Kalau d...

Bella Ciao Dari Modeling Kini Merambah Ke Dapur Rekaman Dan Film

Gambar
JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali kedatangan bakat muda yang siap mencuri perhatian.  Setelah sukses menjajaki dunia modeling  sosok berparas jelita, Bella Ciao, kini melebarkan sayapnya ke industri musik dan seni peran. ​Guna memantapkan langkahnya di panggung hiburan nasional, wanita kelahiran Jakarta berusia 27 tahun ini resmi bergabung di bawah naungan manajemen ternama, BOSBRO Production. ​"Mumpung masih muda saya ingin mencoba peruntungan saya dan bakat saya di dunia seni, khususnya nyanyi dan akting. Saya terima kasih diterima di manajemen BosBro Production yang juga punya label BosBro Music. Semoga tangan dingin Babeh Heru BosBro bisa membawa kesuksesan buat saya, aamiin," ujar Bella Ciao kepada awak media, Sabtu (26/09/2026). ​Sebagai langkah awal kiprahnya di industri musik, dalam waktu dekat Bella Ciao dijadwalkan segera masuk dapur rekaman yang digarap oleh BosBro Music  Bella Ciao bakal membawakan lagu terbarunya berjudul "Koko Tampan", karya ci...

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Seorang Anak Perempuan ke Polda Metro Jaya

Gambar
   Jakarta, 25 September 2026 — Dugaan tindak pidana terhadap seorang anak perempuan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Junior Fetrus Mangikini, S.H., Nadya Fitriza Adriyanti, S.H., M.H. dan Rais Mara Chandra, S.H. selaku kuasa hukum korban, dan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari ini,jumat 25 September 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/7146/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA  berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 jo. UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 82 dan/atau Pasal 415 KUHP. Kronologi Dugaan Peristiwa Berdasarkan keterangan korban yang dituangkan dalam laporan, peristiwa tersebut terjadi pada 13 September 2026 di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut bermula ketika korban dan AMR yang merupakan teman sekelas korban di SMK 1 Tamansiswa, hendak mengerjakan tug...

Agenda Pleidoi Berujung Haru, Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Mansurni Abadi

Gambar
         Jakarta – Rabu, 23 September 2026, Tim Penasihat Hukum Terdakwa Mansurni Abadi telah selesai membacakan Nota Pembelaan Terdakwa Mansurni Abadi dalam Perkara Nomor 283/PID.B/2026 PN JKT.PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dimulai pada pukul 17.30 hingga 19.30 WIB dengan satu kali skors. Perbuatan Terdakwa Adalah Menyerukan Aksi Damai, Bukan Hasutan Tindak Kekerasan Nota Pembelaan (Pledoi) ini merupakan respon atas Surat Tuntutan No. PDM-13/M.1.10/Eku.2/03/2026 terhadap Terdakwa yang memberikan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam bulan) karena Terdakwa dinilai memenuhi Pasal 246 KUHP sebagaimana dimaksud dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum.   Mengusung judul pleidoi "Seruan Untuk Menyampaikan Aspirasi, Bukanlah Hasutan Untuk Bertindak Keji", Penasihat Hukum menegaskan bahwa perbuatan Terdakwa terbatas pada menyerukan aksi secara damai melalui grup komunitas Whatsapp dengan tujuan mendorong literasi politik dan penyampaian...

DUGAAN KEJAHATAN PENGGELAPAN AHLI WARIS,Advokat Amos Cadu Hina,S.H.,M.H Kuasa Hukum RINI EVELINE KATILIE Laporkan SM,dkk ke Polda Jatim

Gambar
          Keterangan Foto : Advokat Amos Cadu Hina,S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum RINI EVELINE KATILIE Alias LIE WOEN TJIN(paling Kiri). KASUS DUGAAN KEJAHATAN PENGGELAPAN AHLI WARIS Surabaya - Ketika diketahui Almarhum DENNY MENAJANG menderita penyakit Cancer Getah Bening yang sulit disembuhkan, dengan berlahan-lahan  diduga Manager Perusahaan SBF dengan Ayahnya  Ir. ET  berniat Menguasai harta-hartanya atau asset-aset  almarhum Denny Menajang yang diawali  dengan berusaha  merubah Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) almarhum Denny Menajang yang semula Kartu Keluarga yang terbit pada Tanggal 03 Januari  Tahun 2022  Tertera Orang Tua Kandung yang melahirkan adalah Ibu Rini Eveline Katilie dan Ayah Kandung Ong Juliar Hartanto, dan Kartu Keluarga Tersebut pada Tahun Tanggal 16 Mei 2025 di rubah dan yang menjadi Orang Tua Kandung adalah David Ismail Menajang dengan Ibu kandung  Ang Soei No. Dan...

The Lawsuit has been Registered at the South Jakarta District Court with Case Number: 1058/Pdt.G/2026/PNJaksel

Gambar
                     Advokat David S.G. Pella, S.H. Jakarta -- Internal conflict and a large-scale legal turmoil are now hitting PT Nachi Tokiwa Indonesia, a foreign investment company based at Tempo Scan Tower, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, South Jakarta. The dispute between the company's management and an employee has officially proceeded at the South Jakarta District Court and has been formally registered under Case Number: 1058/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. This civil lawsuit for unlawful act was filed by Ferty Niarty as the Plaintiff, represented by her legal team from the law firm David S.G. Pella, S.H. & Partners. The legal issue began when Ferty Niarty, who had been employed at PT Nachi Tokiwa Indonesia since 2013 as an administrative and operational staff member, was suddenly terminated. In August 2025, Ferty received a message via WhatsApp and email from Defendant II, the President Director, Ishioka Teruy...

Tangkap Dan Proses Hukum Pelaku Usaha Tambang Pasir di Kapuas Hulu

Gambar
KAPUAS HULU - Beberpa tambang pasir yang mengeruk aliran sungai mentebah tidak kantongi ijin tetapi di biar kan bebas oleh aparat penegak hukum ini ada apa??  Sebagaimana yang kita tahu bahwa usaha tambang pasir masuk dalam undang undang minerba mineral dan batu bara akan tetapi pekerjaan tambang pasir di biarkan bebas tetapi tambang mas diburu seperti mafia.  Terkait pertambangan pasir ini menjadi sorotan khusus bagi oenegak hukum yang ada di kapuas hulu ada apa, kenapa ada pembiaran padahal jelas jika kita mengacu kepada undang undang jelas salah seorang warga yang enggan nama nya disebut kan.  Kepala desa baru dilantik sampai berita ini diturun kan belum bisa dikonfirmasi Terkait persoalan ini.  kenapa bisa bebas beroperasi tambang pasir ilegal di wilayah hukum kapuas hulu? Pengelola usaha ini belum mengantingi ijin sampai saat ini.  Pengamatan tim media ini di lapangan, di Desa m, Kecamatan Tanjung intan diduga sudah cukup lama beroperasi tanpa memiliki izin...

Harapan Berubah Kecewa: Proyek Cetak Sawah di Desa Suka Maju Tak Bisa Digarap, Warga Cari Kejelasan

Gambar
SUKAMAJU - Cetak sawah masyrakat di desa suka maju tidak bisa di fungsikan masyrakat harus mengadu kepada siapa Rp6.665,315,416,15 milyar rupiah anggaran cetak sawah masyrakat yang dikerjakan oleh Komando Distrik Militer 1206 gagal dan sia sia sawah tidak bisa ditanami padi.  Program cetak sawah hadir ditengah masyarakat suka maju (lunsara ) memberi harapan baru kepada masyarakat, akan tetapi harapan itu hanya tinggal harapan cetak sawah yang memakan anggaran kurang lebih     Rp6.665,315,416,15 rupiah dengan area kurang lebih 200 hektar menjadi harapan hampa bagi masyarakat karena lahan tersebut tidak bisa di fungsikan sebagai percetakan sawah pada mestinya. Nah jika ini tidak dilakukan perbaikan atau kelanjutan maka kami pastikan percetakan sawah masyrakat ini akan sia sia dan masyrakat jelas kecewa dan negara pun dirugikan gelontorkan dana sebesar itu tapi tidak bisa dimanfaatkan jelas warga Saat tim media ini secara langsung meninjau pekerjaan sawah yang katanya s...

Respons Bencana Kekeringan, Muspika Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa Berjamaah

Gambar
PARUNGPANJANG – Menghadapi dampak kemarau ekstrem yang melanda wilayah Parungpanjang selama kurun waktu enam bulan terakhir, Muspika Parungpanjang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parungpanjang menyelenggarakan shalat Istisqa berjamaah. Kegiatan ibadah ini dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Parungpanjang, Perum 1, pada Jumat (18/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Selain sebagai bentuk ikhtiar spiritual memohon curahan hujan, ibadah sunnah muakkadah ini dilaksanakan sebagai sarana munajat dan permohonan ampunan. Fenomena kekeringan panjang di wilayah Parungpanjang tidak hanya berdampak pada krisis air bersih, tetapi juga memicu insiden kebakaran hutan di sejumlah titik, sehingga memerlukan penanganan terpadu baik secara teknis maupun spiritual. Suasana ibadah shalat istisqa' yang dipimpin oleh Ustad Didi dan penyampaian khotbah oleh ketua MUI Parungpanjang KH. Adnan berlangsung khidmat dengan dihadiri sekitar 500 jamaah. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Mu...

GOTONG ROYONG TEMAN DAN KERABAT LAKUKAN RENOVASI LAPO SINAGA

Gambar
Parung panjang bogor— Semangat kebersamaan dan kekeluargaan tampak nyata saat para teman serta kerabat bersatu melakukan kegiatan gotong royong untuk merenovasi Lapo Sinaga.  Kegiatan ini dilaksanakan secara sukarela, menunjukkan eratnya persaudaraan dan kepedulian sesama warga. pada Rabu 16/9/2026   Dalam kegiatan tersebut, Redisman Sinaga dirinya menyampaikan," kami mengucapkan terimakasih Kepada teman teman dan kerabat atas kerja sama dengan penuh semangat mulai dari pembongkaran bagian yang sudah tidak layak, pemasangan kerangka lantai, pemasangan baja tulangan, hingga perapian struktur bangunan.  Semua dikerjakan secara swadaya tanpa pamrih, dengan tujuan agar Lapo Sinaga kembali layak digunakan, kokoh, dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga serta warga yang berkunjung.   Kehadiran teman dan kerabat memberikan semangat tersendiri bagi keluarga Sinaga. Kerja keras, kekompakan, serta saling bantu yang ditunjukkan menjadi bukti nyata bahwa nilai gotong royong tet...

Direksi WNA PT NT Digugat Miliaran Rupiah di PN Jakarta Selatan dan Terseret Dugaan Pemalsuan HS Code Rp55 Miliar

Gambar
   Keterangan Foto : Kuasa Hukum Penggugat, Advokat David S.G. Pella, S.H. Gugatan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan  Nomor Perkara: 1058/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Jakarta -- Konflik internal dan pusaran hukum berskala besar kini tengah menerpa PT Nachi Tokiwa Indonesia, sebuah perusahaan penanaman modal asing yang berkedudukan di Gedung Tempo Scan Tower, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.  Perselisihan antara pihak manajemen perusahaan dan pekerja ini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah terdaftar secara resmi dengan Nomor Perkara: 1058/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Gugatan perdata perbuatan melawan hukum ini diajukan oleh Ferty Niarty sebagai Penggugat, dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari kantor advokat David S.G. Pella, S.H. & Partners. Permasalahan hukum ini bermula ketika Ferty Niarty, yang telah diterima bekerja di PT Nachi Tokiwa Indonesia sejak tahun 2013 dan menduduki po...

Soroti Pentingnya Digitalisasi Tata Kelola, DPC Peradi Jakarta Pusat Siap Modernisasi Pelayanan

Gambar
       ​-JAKARTA — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di Hotel Grand Cemara Menteng, Jakarta Pusat. Dihadapan jajaran Pimpinan DPN Peradi, Aparat Penegak Hukum, dan Para Advokat yang memadati ruangan, kepengurusan baru ini menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas organisasi, melainkan menjaga marwah profesi officium nobile. ​Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat terpilih, Andar T. Manik,S.E.,S.H.,M.H  menegaskan bahwa momentum pelantikan ini merupakan garis awal pembuktian integritas. Menurutnya, dinamika yang terjadi di dunia Advokat saat ini menuntut organisasi untuk kembali pada pijakan utamanya, yakni menjaga kehormatan profesi dan integritas di tengah kompleksitas penegakan Hukum. Ditambahkannya, bahwa​"Integritas adalah fondasi utama profesi Advokat. Kecerdasan Hukum tanpa integritas bisa kehilangan arah, dan keberanian tanpa...

Resmi Dilantik, Pengurus PERADI Jakarta Pusat Gelar Diskusi Hukum Pedoman AI Bagi Advokat

Gambar
    DISKUSI HUKUM: Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Bagi Advokat JAKARTA — Perkembangan teknologi Generative Artificial Intelligence (Gen AI) kian pesat dan mulai merambah berbagai lini, tak terkecuali dunia praktik hukum. Menanggapi fenomena ini, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Pusat menggelar forum bertajuk DISKUSI HUKUM: Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Bagi Advokat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9) di Grand Cemara Hotel, Menteng, Jakarta Pusat ini digelar bertepatan dengan momentum Pelantikan Pengurus DPC PERADI Jakarta Pusat Masa Bakti 2026–2030 yang mengusung tema "Mengukuhkan Integritas Profesi Bersatu Membangun Organisasi Advokat yang Profesional Teguh dalam Menegakkan Supremasi Hukum". Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Emir Z. Pohan, S.H., LL.M., dijelaskan bahwa integrasi Gen AI dalam praktik hukum menjanjikan peningkatan efisiensi dan kualitas ...

Satu Arah, Satu Tekad: PASTI Hadir “UNTUK RAKYAT”

Gambar
   JAKARTA — Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) resmi menetapkan “UNTUK RAKYAT” sebagai motto utama dan identitas perjuangan organisasi. Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., pada Rabu, 9 September 2026. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, mulai hari ini, Rabu, 9 September 2026, PASTI resmi menggunakan satu motto utama, yaitu UNTUK RAKYAT,” kata Rudy Silfa. Ia menjelaskan, penetapan motto tersebut merupakan bentuk penegasan terhadap arah perjuangan PASTI. Organisasi tidak ingin identitasnya berhenti sebagai sebuah nama, tetapi harus memiliki makna dan tujuan yang jelas bagi masyarakat. “UNTUK RAKYAT” adalah komitmen bahwa PASTI harus selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dari setiap langkah perjuangannya. Dalam menjalankan aktivitasnya, PASTI akan terus mengambil bagian dalam mengawal persoalan hukum, memperjuangkan keadilan, memberikan pendampingan, serta menyuarakan kepentingan masyarakat yang m...

ARRA LAW FIRM LAPORKAN KINERJA ANGGOTA POLRES BOGOR KE PROPAM MABES POLRI

Gambar
Jakarta, 8 September 2026 – Firma Hukum Anthony Rahman Ardiansyah Rafsodi atau yang lebih dikenal dengan nama singkatan ARRA LAW FIRM, secara resmi menyerahkan laporan ke Divisi Pengawasan Proposi (Propam) Mabes Polri, hari ini Senin, 8 September 2026. Langkah ini diambil terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota terhadap klien mereka yang dinilai belum berjalan secara profesional.   Rombongan tim hukum datang secara utuh dan bersama-sama ke lokasi untuk melaporkan hal tersebut. Tim ARRA LAW FIRM terdiri dari para penasihat hukum utama, yakni: Anthony Lesnussa, SH, R Joko Purnomo, SE., SH, Ardiansyah Syaiful, SH, serta Rafsodi Nayogi Hutagalung, SH.   Dalam keterangannya, tim menegaskan bahwa perkara yang bersangkutan sudah ditangani sejak tahun 2024 silam. Namun, hingga berjalannya waktu hingga masuk tahun 2026 ini, penanganan perkara tersebut belum juga memberikan kepastian hukum yang jelas dan adil bagi pihak klien mereka. ...