Satu Arah, Satu Tekad: PASTI Hadir “UNTUK RAKYAT”

 


 JAKARTA — Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) resmi menetapkan “UNTUK RAKYAT” sebagai motto utama dan identitas perjuangan organisasi.


Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., pada Rabu, 9 September 2026.


“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, mulai hari ini, Rabu, 9 September 2026, PASTI resmi menggunakan satu motto utama, yaitu UNTUK RAKYAT,” kata Rudy Silfa.


Ia menjelaskan, penetapan motto tersebut merupakan bentuk penegasan terhadap arah perjuangan PASTI. Organisasi tidak ingin identitasnya berhenti sebagai sebuah nama, tetapi harus memiliki makna dan tujuan yang jelas bagi masyarakat.


“UNTUK RAKYAT” adalah komitmen bahwa PASTI harus selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dari setiap langkah perjuangannya.


Dalam menjalankan aktivitasnya, PASTI akan terus mengambil bagian dalam mengawal persoalan hukum, memperjuangkan keadilan, memberikan pendampingan, serta menyuarakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pembelaan.


Rudy menegaskan bahwa motto tersebut juga menjadi pesan kepada seluruh jajaran PASTI di Indonesia agar setiap pengurus dan anggota memahami tujuan utama keberadaan organisasi.


“Jangan sampai PASTI hanya besar secara organisasi, tetapi tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Karena itu, UNTUK RAKYAT harus menjadi semangat dalam setiap langkah kita,” tegasnya.


DPP PASTI selanjutnya menginstruksikan seluruh jajaran organisasi untuk menggunakan “UNTUK RAKYAT” sebagai motto utama dalam kegiatan dan komunikasi resmi organisasi.


Dengan motto tersebut, PASTI ingin membangun identitas yang sederhana namun memiliki pesan yang kuat: bahwa organisasi ini hadir untuk mengabdi, bergerak, dan memberikan manfaat bagi rakyat.


Bagi PASTI, dua kata tersebut bukan sekadar slogan.


“UNTUK RAKYAT” adalah arah perjuangan.


“UNTUK RAKYAT” adalah komitmen.


“UNTUK RAKYAT” adalah jati diri PASTI.


Tentang PASTI


Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) merupakan organisasi yang menghimpun para pengacara, praktisi hukum, dan aktivis yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum serta sosial kemasyarakatan.


PASTI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mengambil bagian dalam perjuangan menegakkan keadilan serta membela hak-hak masyarakat.


— SELESAI —


PASTI

UNTUK RAKYAT

 



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merasa Ditinggalkan Usai Pilbup Bogor, Tim Trust Ungkap Kekecewaan Terhadap Elit Politik

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules/GloBE) sebesar 15% bagi Perusahaan Multinasional di Indonesia.

Dugaan Paspor Ganda Anak Seret Nama Pejabat, KPK Diminta Periksa Aliran Dana ke Wamen