ARRA LAW FIRM LAPORKAN KINERJA ANGGOTA POLRES BOGOR KE PROPAM MABES POLRI
Jakarta, 8 September 2026 – Firma Hukum Anthony Rahman Ardiansyah Rafsodi atau yang lebih dikenal dengan nama singkatan ARRA LAW FIRM, secara resmi menyerahkan laporan ke Divisi Pengawasan Proposi (Propam) Mabes Polri, hari ini Senin, 8 September 2026. Langkah ini diambil terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota terhadap klien mereka yang dinilai belum berjalan secara profesional.
Rombongan tim hukum datang secara utuh dan bersama-sama ke lokasi untuk melaporkan hal tersebut. Tim ARRA LAW FIRM terdiri dari para penasihat hukum utama, yakni: Anthony Lesnussa, SH, R Joko Purnomo, SE., SH, Ardiansyah Syaiful, SH, serta Rafsodi Nayogi Hutagalung, SH.
Dalam keterangannya, tim menegaskan bahwa perkara yang bersangkutan sudah ditangani sejak tahun 2024 silam. Namun, hingga berjalannya waktu hingga masuk tahun 2026 ini, penanganan perkara tersebut belum juga memberikan kepastian hukum yang jelas dan adil bagi pihak klien mereka.
Tim ARRA LAW FIRM menilai bahwa kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh anggota Polres Bogor Kota selama proses berlangsung belum mencerminkan standar kerja yang transparan, akuntabel dan profesional sebagaimana harapan masyarakat Indonesia saat ini. Laporan ini disampaikan guna meminta pengawasan dan peninjauan lebih lanjut dari pihak berwenang di tingkat pusat agar perkara tersebut dapat ditangani ulang jalurnya dengan benar dan mencapai keadilan yang sesungguhnya.
Diharapkan melalui laporan resmi yang disampaikan langsung ke Divisi Propam Mabes Polri ini, dapat terbuka jalan penyelesaian yang objekt serta menjadi perhatian agar kasus-kasus yang tertunda tidak merugikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara kita.
Team Publikasi : ARRA LAW FIRM

Komentar
Posting Komentar