Jalan GunungSitoli - Hiliduho - Alasa Makin Parah. Rozama Lase Desak Gubsu Ambil Alih Jadi Jalan Provinsi


NIAS UTARA - Jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa semakin memprihatinkan. Kerusakan di sejumlah titik dinilai telah membahayakan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari salah satu tokoh masyarakat Nias Utara sekaligus politikus Partai Golkar, Rozama Lase alias Ama Karlos Lase. Saat ditemui dan diwawancarai di wilayah Kota Gunungsitoli, ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar serius mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurut Rozama, salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah mengambil alih status ruas jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa menjadi jalan provinsi, sehingga penanganan dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya persoalan jalan rusak. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi korban jiwa,” tegas Rozama. Ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan Kota Gunungsitoli dengan wilayah Hiliduho dan Alasa. Aktivitas masyarakat, kendaraan roda dua maupun roda empat, sangat bergantung pada kondisi jalan tersebut.

Kerusakan yang semakin parah juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan. Sejumlah pengendara sepeda motor disebut pernah mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan, sementara kendaraan roda empat juga dilaporkan pernah mengalami kecelakaan hingga terguling.

Rozama berharap Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dapat melihat persoalan ini sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Kepulauan Nias. Ia juga meminta pemerintah daerah di Kepulauan Nias bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara duduk bersama untuk membahas status dan penanganan ruas jalan tersebut.

“Jangan sampai persoalan kewenangan menjadi alasan masyarakat harus terus melewati jalan yang membahayakan. Pemerintah harus hadir dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, apabila status jalan tetap berada pada kewenangan daerah, keterbatasan anggaran dikhawatirkan kembali menjadi kendala dalam pembangunan maupun pemeliharaan jalan. Karena itu, usulan perubahan status ruas Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa menjadi jalan provinsi dinilai layak dipertimbangkan demi mempercepat pembangunan dan memberikan kepastian penanganan terhadap jalur strategis tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah. Jangan menunggu korban berjatuhan baru jalan diperbaiki. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. [red.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merasa Ditinggalkan Usai Pilbup Bogor, Tim Trust Ungkap Kekecewaan Terhadap Elit Politik

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules/GloBE) sebesar 15% bagi Perusahaan Multinasional di Indonesia.

Guncang Dunia Advokasi! PASTI Resmi Hadir, Pengacara dan Aktivis Kini Bersatu dalam Satu Komando Perjuangan.